Label

Jumat, 13 Desember 2013

SEPENGGAL SEJARAH YANG TIDAK BOLEH KITA LUPAKAN !!!

                PIAGAM JAKARTA

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
            Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
             Atas berkat dan rahmat Alloh yang maha kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
            Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemedekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: keTuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

                                                                               Jakarta, 22 Juni 1945

1.    Ir. SOEKARNO
2.    Drs. MOHAMMAD HATTA
3.    Mr. A. A. MARAMIS
4.    ABIKUSNO TJOKROSUJOSO
5.    ABDULKAHAR MUZAKIR
6.    H. AGUS SALIM
7.    Mr. ACHMAD SUBARDJO
8.    KH. WACHID HASJIM
9.    Mr. MUHAMMAD YAMIN




Dari buku naskah UUD 45 III (M. YAMIN) hal 771





DEKRIT

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG

TENTANG

KEMBALI KEPADA
UNDANG-UNDANG DASAR 1945

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA:
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

Dengan ini kami menyatakan dengan khikmat:
            Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, karena tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukandalam Undang-Undang Dasar Sementara.
            Bahwa berhubungan dengan pernyataan sebagian terbesar anggota-anggota sidang pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya.
            Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketata-negaraan yang memebahayakan persatuan dan keselamatan, nusa dan bangsa, serta merintangi pembagunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
            Bahwa dengan dengan dukunagn bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan yang menyelamatkan Negara Proklamasi.
            Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.
            Maka atas dasar-dasar tersebut diatas.

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

Menetapkan pembubaran Konstituante.
            Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari/tanggal penetapan dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
            Pembentukan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Sementara yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rrakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.


Ditetapkan di Jakarta, 5 Juli1959
Atas nama Rakyat Indonesia
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA /
PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

SOEKARNO


Dari buku naskah UUD 45 III (M. YAMIN) hal 661

Jumat, 25 Oktober 2013

KUDETA LAGU ANAK INDONESIA

“Iwak peyek,,,iwak peyek nasi  jagung sampek elek,,sampek tueg trio macan tetap disanjung”. Hohohohohohohohoohoho,,,,,
“Rino wengi tansah kelingan prawan ayu kalimantan,,,,sabendino tak sawang2 nganti koyo wong kedanan,,,”
“Aku pengen pentol seng ono endogke,,aku pengen pentol seng ono emiene,,aku pengen pentol,pentol,pentol seng dobel endogke,,”

Sungguh miris kalau kita sebagai peserta didik  mendengarkan lagu tersebut  apalagi menyanyikannya, lagu yang sekarang beda dengan lagu anak jaman dahulu yang masih sangat polos dan penuh dengan makna didikan.

Lagu sekarang banyak diracuni oleh pencipta lagu yang tidak bertanggung jawab,lagu yang seharusnya tidak pantas untuk kita dengarkan dan kita nyanyikan sekarang malah menjadi dendangan faforit anak2,,,dimanakah lagu anak yang penuh makna dan didikan seperti jaman dahulu???orang tua yang seharusnya mendidik serta melindungi anaknya dari hal2 negatif seiring perkembangan zaman justru malah memperdendangkan lagu2 tak mendidik kepada anak2nya.

Tujuan kami membuat blog ini agar anak2 dapat menikmati kembali lagu yang seharusnya pantas untuk didengar  dan dinyanyikan sesuai dengan fitrah mereka sebagai anak2 yang lucu dan menyenangkan apalagi ditambah masa kanak2 yang suka dengan nyanyian,semoga bermanfaat.



Kumpulan Lagu Anak Nasional
1. Bintang Kejora
Penggubah:GAN
Kupandang langit penuh bintang bertaburan
Berkelap kelip seumpama bintang berlian
Tampak sebuah lebih terang cahayanya
Itulah bintangku Bintang Kejora yang indah s’lalu

2. Bunda Piara
Penggubah: __________
Bila kuingat lelah
ayah bunda
Bunda piara piara akan daku
sehingga aku besarlah
Waktuku kecil hidupku
amatlah senang
senang dipangku dipangku dipeluknya
serta dicium dicium dimanjakan
namanya kesayangan

3. Gelang Sipaku Gelang
Penggubah: NN
gelang sipaku gelang
gelang si rama rama
mari pulang
marilah pulang
marilah pulang
bersama-sama
mari pulang
marilah pulang
marilah pulang
bersama-sama
Sayonara sayonara
Sampai berjumpa pulang
Sayonara sayonara
Sampai berjumpa pulang
Buat apa susah Buat apa susah
Susah itu tak ada gunanya

4. Ibu Kita Kartini
Penggubah: WR Supratman
ibu kita Kartini, putri sejati
putri Indonesia, harum namanya
ibu kita Kartini, pendekar bangsa
pendekar kaumnya untuk merdeka
wahai ibu kita Kartini
putri yang mulia
sungguh besar cita-citanya
bagi Indonesia

5. Ibu Pertiwi
Penggubah: GAN
kulihat ibu pertiwi
sedang bersusah hati
air matamu berlinang
mas intanmu terkenang
hutan gunung sawah lautan
simpanan kekayaan
kini ibu sedang susah
merintih dan berdoa
kulihat ibu pertiwi
kami datang berbakti
lihatlah putra-putrimu
menggembirakan ibu
ibu kami tetap cinta
putramu yang setia
menjaga harta pusaka
untuk nusa dan bangsa




Kumpulan Lagu Anak ISLAMI
1. Rukun Islam (Nada: Lagu “Balonku”)
Rukun Islam yang 5
syahdat sholat puasa
zakat bagi si fafa
haji bagi yang kuasa
siapa yang belum sholat… dosa!!
siapa yang tidak zakat
kelak nanti diakhirat 
Allah pasti melaknat.
2. Keagamaan (Nada: Dua Mata Saya)
Lirik: mbah Mujiyatun
siapa Tuhanmu? Allah lah Tuhanku
siapa Nabimu? Muhammad Nabiku
apakah kitabmu? Al-Qur'an kitabku
apa agamamu? Islam agamaku

3. Tepuk  Anak Sholeh (Nada: Tepuk “Pramuka”)
Aku anak sholeh
Rajin sholat
Rajin ngaji
Orang Tua…  di hormati
Cinta islam… sampe mati
La ilahailallah Muhammada rasullulah..
.