Label

Minggu, 15 Februari 2015

BERHUJJAH DENGAN HADITS AHAD

BERHUJJAH DENGAN HADITS AHAD
( KHABAR AL-WAHID )
Mukaddimah

Pembahasan seputar Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd sudah menjadi polemik sepanjang masa. Selama para pengikut masing-masing pihak yang berpolemik masih ada, maka selama itu pula perdebatan seputar hal itu tetap berlangsung, kecuali sampai batas yang dikehendaki oleh Allah.
Sekalipun demikian, yang menjadi tolok ukur suatu kebenaran adalah sejauh mana keberpegangan kepada al-Qur'an dan as-Sunnah melalui argumentasi-argumentasi yang kuat, valid dan meyakinkan.

Ada golongan yang berkeyakinan dan keyakinannya itu salah bahwa Hadits Ahâd bukan hujjah bagi 'aqidah
(Hizbut Tahrir). Karena menurut mereka, Hadits Ahâd itu bukan Qath'iy ats-Tsubût (keberadaan/sumbernya pasti), maka mereka menganggap hadits tersebut tidak dapat memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin).
Benarkah statement-statement yang mereka lemparkan?, berikut ulasan mengenai masalah yang amat prinsipil dan urgen tersebut.
Semoga bermanfa'at bagi kita semua.

A. Berhujjah Dengan Hadits Ahad ( Khabar Al-Wahid )

Definisi

Hadits Ahad adalah hadits yang periwayatannya tidak mencapai jumlah banyak orang, hingga tidak mencapai mutawâtir (yaitu kebalikannya). Hadits Ahad yang diriwayatkan oleh satu orang pada setiap jenjangnya maka dinamaakan hadits gharîb. Bila diriwayatkan oleh dua orang pada setiap jenjangnya disebut dengan Hadits 'Azîz. Sedangkan Hadits Ahâd yang diriwayatkan oleh jama'ah (banyak orang) namun tidak mencapai derajat mutawatir disebut Hadits Masyhûr. Jadi, Hadits Ahâd itu hadits yang tidak sampai pada syarat-syarat mutawatir.
Hadits Ahâd menurut Muhadditsin (para ahli hadits) dan Jumhur (mayoritas) ulama muslimin, wajib diamalkan apabila memenuhi syarat keshahihan dan diterimanya hadits itu. (dari Buletin an-Nur, tahun VI, No. 247/Jum'at I/Jumadal ula 1421 H)
Dalam hal ini, terdapat 3 pendapat seputar masalah: Apakah Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd dapat memberikan informasi yang pasti (bersifat keilmuan dan yaqin)?

I. Pendapat Pertama:

Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI YANG PASTI (BERSIFAT KEILMUAN DAN YAQIN) SECARA MUTLAK/TOTAL.
Ini adalah pendapat yang dinisbahkan (dilekatkan) kepada Imam as-Sunnah, Imam Ahmad dan Madzhab Ahl azh-Zhâhir (Zhâiyyah), namun penisbahan ini TIDAK BENAR SAMA SEKALI.
IMAM AHMAD dikenal sebagai Ahli al-Jarh wa at-Ta'dîl (ulama kritikus Hadits) dan tidak dapat dihitung berapa banyak bantahan beliau terhadap hadits-hadits yang diriwayatkan para periwayat kategori LEMAH. Dan ini cukup sebagai bantahan terhadap apa yang dituduhkan kepada diri beliau tersebut.
Sedangkan Ibn Hazm, sebagai salah seorang Ahl azh-Zhâhir mengaitkan berfungsinya Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd sebagai pemberi informasi ilmu (hal yang yaqin dan pasti) dengan 'adâlah (keadilan) sang perawi hadits.

BANTAHAN TERHADAP PENDAPAT PERTAMA INI

Pendapat tersebut jelas-jelas TIDAK BENAR DAN TIDAK MASUK AKAL, sebab bagaimana mungkin kita bisa membayangkan ada orang berakal yang membenarkan semua berita yang didengarnya, padahal kita tahu bahwa ada sekelompok manusia yang dikenal hobi berbohong dan suka lalai.

II. Pendapat Kedua

Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd TIDAK DAPAT MEMBERIKAN INFORMASI YANG PASTI (BERSIFAT KEILMUAN DAN YAQIN) SECARA MUTLAK/TOTAL.

Ini adalah pendapat sebagian Ahli Kalam (Mutakallimin) termasuk Mu’tazilah dan Hizbut Tahrir. Demikian juga, penisbahan pendapat ini kepada mayoritas Ahli Fiqih dan Ahli Hadits perlu dikritisi dan diberikan catatan terlebih dahulu.

SYUBHAT MEREKA

Mereka berkata, "Sesungguhnya kami di dalam menerima Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd sekalipun tingkat 'adalah nya mencapai puncaknya, tidak mendapatkan pada diri kami selain persentase dominan bagi kebenarannya atas kebohongannya namun tanpa dapat memastikan.

JAWABAN TERHADAP PENDAPAT TERSEBUT

Kalau argumentasi anda demikian, maka kami juga akan katakan bahwa terhadap Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd tersebut, justeru kami mendapatkan pada diri kami informasi ilmu dan kepastian tentangnya, bukan seperti yang anda katakan bahwa antara yang satu dengan yang lain tidak ada yang lebih unggul. Manakala anda tidak mendapatkan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin) pada diri anda, maka itu urusan pribadi anda, tidak boleh digeneralisir sebab ia hanyalah pemberitaan terhadap apa yang ada di dalam diri anda sendiri. Hal ini dikarenakan, anda tidak memiliki jalur-jalur yang dapat menginformasikan ilmu kepada anda sebagaimana yang didapat oleh Ahlussunnah dan al-Hadits, yang memang melakoninya dan menghabiskan usia mereka untuk mendapatkan dan mencarinya.

Karena itu, kami katakan kepada orang yang menolak Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd tersebut, "Alihkan perhatian anda kepada hadits, antusiaslah untuk itu, kumpulkan, telusuri jalur-jalurnya, kenali kondisi para periwayat dan biografi mereka, jadikan hal itu sebagai tumpuan tuntutan dan akhir tujuan anda. Bila hal ini anda lakukan, maka ketika itu anda akan mengetahui: "Apakah Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd tersebut memberikan informasi ilmu kepada anda atau tidak?." Sedangkan bila anda ogah-ogahan terhadapnya dan di dalam mencarinya, maka sudah tentu ia tidak akan memberikan informasi ilmu kepada anda.
Nah, andaikata anda tetap juga mengatakan bahwa ia tidak memberikan informasi ilmu kepada anda karena menduga-duga; maka itu artinya, anda telah menginformasikan berita yang terkait dengan bagian dan jatah anda sendiri dari hal itu (yang tidak anda ketahui sehingga tidak perlu melibatkan orang lain).

III. Pendapat Ketiga

Khabar al-Wâhid atau Hadîts Ahâd MEMBERIKAN INFORMASI YANG PASTI (BERSIFAT KEILMUAN DAN YAQIN) SECARA BERSYARAT

Inilah pendapat YANG SHAHIH.

Yang dimaksud di sini adalah Khabar (berita) yang dipertegas dengan Qarâ`in (dalil-dalil penguat), sementara Qarînah (bentuk tunggal dari Qarâ`in) bisa jadi terkait dengan khabar itu sendiri; bisa jadi terkait dengan Mukhbir (pembawa berita) dan bisa jadi terkait dengan kedua-duanya. Termasuk dalam hal ini, Khabar Mustafîdl (berita yang demikian banyak, tak terhingga; baca: belecekan) yang pada awalnya hanya diriwayatkan oleh seorang, lalu menjadi banyak dan masyhur dan Khabar yang sudah mendapatkan penerimaan dari umat (al-Khabar al-Mutalaqqa 'Indal Ummah bi al-Qabûl), atau oleh sebagian ulama terkait di bidangnya yang diantaranya ada diriwayatkan oleh asy-Syaikhân (Imam Bukhariy dan Muslim) atau salah seorang dari keduanya, diantaranya juga ada yang merupakan hadits Musalsal (bermata rantai) dengan para Imam yang Hâfizh seperti Imam Malik dari Nafi' dari Ibn 'Umar. Khabar ini dan sejenisnya jelas memberikan informasi ilmu menurut JUMHUR Ahli Hadits, Ahli Ushul, mayoritas Ahli Kalam, semua Ulama Salaf dan para Ahli Fiqih umat. Dalam masalah ini, antara ulama Salaf tidak terdapat perselisihan pendapat.

ARGUMENTASI-ARGUMENTASI PENDAPAT KETIGA

Alhamdulillah, dalil-dalil (argumentasi-argumentasi) bagi pendapat ketiga ini banyak sekali, diantaranya:

  • Membeda-bedakan antara Khabar al-Wâhid (Hadîts Ahâd) dan Hadits Mutawatir di dalam menginformasikan ilmu merupakan peristilahan (term) yang dibuat-buat, tidak didukung oleh dalil dari Kitabullah, sunnah Rasul-Nya, tidak pernah dikenal oleh para shahabat ataupun para Tabi'in.
    Realitasnya, informasi yang disampaikan langsung oleh Rasulullah dibenarkan oleh kaum Mukminin (para shahabat) tanpa mereka perlu mendapatkannya melalui pembawa-pembawa berita yang mutawatir (dalam jumlah banyak). Demikian pula sebaliknya, Rasulullah sendiri membenarkan berita/informasi yang disampaikan oleh para shahabat beliau. Para shahabat, satu sama lainnya juga saling membenarkan, demikian pula dengan para Tabi'in, mereka membenarkan berita yang dibawa oleh para shahabat dan sejawat-sejawat mereka. Tidak ada seorang pun dari mereka yang berkata terhadap orang yang memberikan informasi kepada mereka, "Khabar yang kamu bawa adalah Khabar Ahâd, tidak memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin)… sehingga kemudian ia bisa menjadi Mutawatir.

    Masalah adanya diantara mereka, orang yang abstain (tawaqquf) terhadap suatu informasi hingga mendapatkan penegasan dari orang lain, tidak berarti sama sekali bahwa mereka semua menolak Khabar Ahâd.
    Hanya saja, memang dalam momen yang amat jarang, mereka sangat ekstra hati-hati di dalam menerima informasi.
    Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa Khabar Ahâd (Khabar al-Wâhid) memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin) secara bersyarat. Sebab, pendapat yang menyatakan bahwa Khabar Ahâd (Khabar al-Wâhid) tidak memberikan informasi ilmu secara mutlak justeru dapat memandegkan urusan dien dan dunia sekaligus. Ini adalah bentuk pembatalan yang terang-terangan terhadap ijma' para shahabat, Tabi'in dan para ulama setelah mereka.
  • Rasulullah pernah mengirimkan para shahabatnya kepada para raja dan penguasa untuk menyampaikan risalah Rabb-nya secara orang per-orang (Ahâd). Andaikata khabar yang mereka bawa tidak memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin), tentu beliau tidak akan pernah mengirimkan mereka secara per-orangan seperti itu, sebab jelas hal itu perbuatan sia-sia yang amat jauh dari kepribadian seorang pembawa Risalah yang seharusnya bersih dari melakukan kesia-siaan seperti itu.
  • Ketika ada seorang yang memberitakan kepada kaum Muslimin saat mereka sedang shalat shubuh (atau shalat lainnya) di Quba` bahwa kiblat telah dialihkan ke arah Ka'bah, mereka serta-merta menerima khabar yang dibawanya dan meninggalkan hujjah yang masih mereka pegang dan bersifat pasti, lalu mereka memutar ke belakang mengarah ke Kiblat sebagai pemenuhan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya yang disampaikan kepada mereka sekalipun hanya melalui jalur satu orang.
    Kenyataannya, Rasulullah tidak mengingkari sikap mereka terhadap hal itu, bahkan sebaliknya, berterimakasih atas tindakan mereka tersebut.
B. Berhujjah Dengan Hadits Ahad ( Khabar Al-Wahid) Di Dalam Masalah 'Aqidah

Para pemegang pendapat kedua diatas, yang menyatakan bahwa Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) tidak memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin), melandasi pendapat mereka tersebut dengan kerangka berfikir : tidak boleh berhujjah dengannya di dalam masalah 'Aqidah karena masalah 'Aqidah bersifat Yaqiniyyah yang hanya memerlukan sesuatu yang pasti (Qath'iy) .
Dalam hal ini, Kaum Mu'tazilah tidak menerima Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) di dalam masalah 'Aqidah kecuali bila sealur dengan Akal/logika, baru dapat dijadikan argumentasi tetapi itupun hanya dalam rangka sebagai penegas/penguat bukan hujjah. Jika tidak demikian, maka khabar seperti itu ditolak dan dianggap bathil, kecuali bila mengandung interpretasi yang bukan dipaksa-paksakan.
Teori berfikir kaum Mu'tazilah ini diamini oleh kebanyakan kaum Ahli Kalam (Mutakallimin) dari tokoh Asyâ'irah (Madzhab Asy'ariyyah) seperti Abu al-Ma'âliy al-Juwainiy dan al-Fakhr ar-Râziy. Dan sekarang faham ini dibawa oleh Hizbut Tahrir sebagai penerus dari kaum Mu'tazilah (Neo Mu'tazilah/Mu'tazilah gaya baru).

BANTAHAN TERHADAP PENDAPAT INI

Untuk membantah pendapat ini, cukup dengan menyatakan pernyataan sebelumnya bahwa Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) yang dipertegas dengan Qarâ`in (dalil-dalil penguat) dapat memberikan informasi pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin) sebab alasan utama yang dijadikan pegangan oleh mereka yang menolak tersebut hanyalah : Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) tidak boleh dijadikan hujjah di dalam masalah-masalah 'Aqidah karena informasi yang diberikannya bersifat Zhanniy (tidak pasti) dan tidak dapat memberikan informasi ilmu.

ARGUMENTASI-ARGUMENTASI PENDAPAT KETIGA (MADZHAB SALAF) DI DALAM MASALAH INI

1. Membeda-bedakan antara masalah-masalah 'aqidah dan hukum di dalam berargumentasi dengan Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) merupakan perbuatan BID'AH (mengada-ada) yang tidak pernah dilakukan oleh ulama-ulama terdahulu (Salaf). Bahkan biografi dan karya-karya tulis mereka menunjukkan hal yang amat kontras sama sekali dengan hal itu. Para shahabat, Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in dan Ahl al-Hadits dan as-Sunnah masih senantiasa berhujjah dengan khabar-khabar seperti itu di dalam menetapkan masalah Shifat Allah, Qadar, Asmâ`, Hukum-hukum, dan lain sebagainya.

2. Adanya khabar-khabar (hadits-hadits) yang mutawatir dari Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam tentang tindakan beliau mengirimkan para utusan dan Da'i beliau ke pelbagai pelosok negeri, demikian juga kepada para raja, kisra, kaisar dan selain mereka dalam rangka mendakwahi mereka kepada Allah. Sudah barang tentu, hal pertama yang disampaikan oleh mereka ketika itu adalah masalah 'Aqidah.
Diantara indikasinya adalah sabda beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam kepada Mu'adz bin Jabal ketika hendak mengutusnya ke negeri Yaman:
إنك تقدم على قوم أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه عبادة الله -عز وجل- . وفي رواية : فادعهم إلى شهادة أن لا إله إلا الله ...""
Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan Ahli Kitab; maka hendaklah hal pertama yang engkau dakwahi/ajak mereka kepadanya (adalah) agar beribadah kepada Allah 'Azza Wa Jalla."
Di dalam riwayat yang lain,
"…Maka, ajaklah mereka agar bersaksi bahwa Tiada Ilah (Tuhan) -yang haq disembah- selain Allah."

3. Membeda-bedakan antara masalah 'Aqidah dan Hukum di dalam berargumentasi dengan Khabar Ahâd (Hadîts Ahâd) pada dasarnya hanya berpijak pada kerangka berfikir bahwa: amal perbuatan tidak ada kaitannya dengan 'Aqidah dan 'Aqidah tidak ada kaitannya dengan hukum-hukum 'amaliyyah (praktis).

Kedua statement ini adalah BATHIL dan termasuk BID'AH (hal yang diada-adakan) oleh Ahli Kalam termasuk Hizbut Tahrir. Islam justeru membawa hal yang amat kontras  dengan itu semua; Tidak ada hukum yang bersifat 'amaliy (praktis) kecuali ia selalu berkaitan dengan dasar-dasar 'aqidah, yaitu Iman kepada Allah; bahwa Dia telah mengutus Rasul-Nya agar menyampaikan dari-Nya hukum ini; beriman akan kebenaran Rasul, amanahnya di dalam menyampaikan risalah kemudian beriman kepada konsekuensi-konsekuensi dari hukum 'amaliy tersebut yang berupa pahala atau dosa; kesengangan atau kesengsaraan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah…"
Ayat diatas menunjukkan hukum 'amaliy, kemudian Allah Ta'ala berfirman :

"…jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat…" (Q.s., an-Nûr :2)

Jadi, (dalam penutup ayat ini) Allah Ta'ala mengaitkan hukum 'amaliy dengan 'aqidah beriman kepada Allah dan Hari Akhir.

(Diambil dari buku Mashâdir al-Istidlâl 'Ala Masâ`il al-I'tiqâd , karya Syaikh 'Utsman 'Ali Hasan, Hal.42-48)

C. Sekilas Tentang pandangan Imam Asy-Syafi'iy

Imam asy-Syâfi'iy dijuluki oleh kalangan Ahlu al-Hadîts sebagai Nâshir as-Sunnah (pembela as-Sunnah). Ini tentu saja merupakan penghargaan tertinggi terhadap sosok beliau dan bukan hanya sekedar simbol belaka. Sikap, ucapan dan karya-karya tulis beliau menjadi saksi untuk itu.

Dimasa hidup beliau, timbul bermacam-macam aliran keagamaan yang mayoritasnya selalu menyerang as-Sunnah. Mereka dapat dibagi menjadi tiga kelompok: Pertama, mengingkari as-Sunnah secara keseluruhan (Inkar Sunnah). Kedua, tidak menerima as-Sunnah kecuali bila semakna dengan al-Qur'an. Ketiga, menerima as-Sunnah yang mutawatir saja dan tidak menerima selain itu alias menolak Hadits Ahâd (Hizbut Tahrir).

Beliau menyikapi ketiga kelompok tersebut dengan tegas; kelompok pertama dan kedua tersebut secara terang-terangan ingin merontokkan as-Sunnah dan tidak menganggapnya sebagai salah satu sumber utama hukum Islam yang bersifat independen sementara kelompok ketiga, tidaklah kurang dari itu. Artinya sama saja antara Inkar Sunnah dengan Hizbut Tahrir

Terhadap kelompok pertama, beliau menyatakan bahwa tindakan mereka tersebut amat berbahaya karena dengan begitu rukun Islam, seperti shalat, zakat, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya menjadi tidak dapat dipahami bila hanya berpijak kepada makna global dari al-Qur'an kecuali dari makna secara etimologisnya saja. Demikian pula terhadap kelompok kedua, bahwa implikasinya sama saja dengan kelompok pertama.

Sedangkan terhadap kelompok ketiga (kaum Mu'tazilah / Hizbut Tahrir), beliau membantah pendapat mereka dengan argumentasi yang valid dan detail. Diantara bantahan tersebut adalah sebagai berikut:  

  • Di dalam mengajak kepada Islam, Rasulullah mengirim para utusan yang jumlahnya tidak mencapai angka mutawatir. Maka bila memang angka mutawatir tersebut urgen sekali, tentu Rasulullah tidak merasa cukup dengan jumlah tersebut sebab pihak yang dituju oleh utusan tersebut juga memiliki hak untuk menolak mereka dengan alasan tidak dapat mempercayai dan mengakui berita yang dibawa oleh mereka.
  • Bahwa di dalam peradilan perdata dan pidana yang terkait dengan harta, darah dan nyawa harus diperkuat oleh dua orang saksi padahal yang menjadi landasannya adalah khabar (hadits) yang diriwayatkan oleh jumlah yang tidak mencapai angka mutawatir alias Hadits Ahâd tetapi meskipun demikian, asy-Syâri' (Allah Ta'ala) tetap mewajibkan hal itu.
  • Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam membolehkan orang yang mendengar darinya untuk menyampaikan apa yang mereka dengar tersebut meskipun hanya oleh satu orang saja. Beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
    "Mudah-mudahan Allah memperbaiki akhlaq dan derajat seseorang (seorang hamba) yang mendengar hadits dari kami lantas menghafalnya hingga menyampaikannya; (sebab) betapa banyak orang yang membawa ilmu (hanya berilmu dan tidak lebih ilmunya namun dia menghafal dan menyampaikannya) kepada orang yang lebih berilmu darinya dan betapa banyak orang yang membawa ilmu tetapi dia tidak berilmu (namun mendapatkan pahala menyampaikannya). (H.R.Abu Daud)
  • Para shahabat menyampaikan hadits-hadits Rasulullah secara individu-individu dan tidak mensyaratkan harus diriwayatkan oleh orang yang banyak sekali.
Demikianlah diantara bantahan beliau di dalam menegaskan wajibnya menerima hadits Ahâd. (Penggalan dari materi Buletin an-Nur, dengan tema: Imam asy-Syafi'iy; pembelaannya terhadap as-Sunnah)

D. Fatwa Ulama Kontemporer

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn ditanya tentang orang yang menganggap hadits-hadits Ahâd tidak dapat dijadikan landasan dalam masalah 'aqidah menjawab:
"Tanggapan kami terhadap orang yang beranggapan bahwa hadits-hadits Ahad tidak dapat menjadi landasan dalam masalah 'aqidah dengan alasan ia hanya memberikan informasi secara zhann (tidak pasti) sedangkan masalah 'aqidah tidak dapat dilandasi oleh sesuatu yang bersifat zhann adalah bahwa pendapat semacam ini tidak tepat sebab dilandaskan kepada sesuatu yang tidak tepat pula. Ini dapat dibuktikan dengan beberapa tinjauan:
  • Pendapat bahwa hadits Ahad hanya memberikan informasi secara zhann tidak dapat digeneralisir sebab ada banyak khabar/berita yang bersifat Ahâd (individuil) dapat memberikan informasi secara yakin, yaitu bila ada qarâ-in (dalil-dalil penguat) yang mendukung kebenarannya seperti ia telah diterima secara luas oleh umat. Contohnya, hadits yang diriwayatkan oleh 'Umar bin al-Khaththab radhiallaahu 'anhu :
    "Sesungguhnya semua pekerjaan itu tergantung kepada niat"
    Ini merupakan khabar Ahâd, meskipun demikian kita tahu bahwa Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam -lah yang mengucapkannya. Statement seperti ini telah dianalisis oleh Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyyah, al-Hâfizh Ibnu Hajar, dan lainya.
  • Bahwa Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam mengirimkan individu-individu (orang per-orang) guna mengajarkan permasalahan 'aqidah yang prinsipil (Ushûl al-'Aqîdah), yakni dua kalimat syahadat (Lâ ilâha illallâh , Muhammad Rasûlullâh) sedangkan pengiriman yang dilakukan oleh beliau merupakan hujjah yang tidak dapat ditolak. Indikatornya, beliau mengirimkan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Mu'adz menganggap pengiriman dirinya sebagai hujjah yang tidak dapat ditolak oleh penduduk Yaman dan harus diterima.
  • Bila kita mengatakan bahwa masalah 'aqidah tidak dapat dilandaskan kepada khabar Ahâd, maka berarti bisa dikatakan pula bahwa al-Ahkâm al-'Amaliyyah (hukum-hukum yang terkait dengan perbuatan/aktivitas) tidak dapat juga dilandaskan kepada khabar Ahâd sebab al-Ahkâm al-'Amaliyyah selalu disertai oleh suatu 'aqidah bahwa Allah Ta'ala memerintahkan begini atau melarang begitu. Bila pendapat semacam ini (yang mengatakan bahwa al-Ahkâm al-'Amaliyyah tidak dapat juga dilandaskan kepada khabar Ahâd) diterima, tentu banyak sekali hukum-hukum syara' yang tidak berfungsi. konsekuensinya, bila pendapat semacam ini harus ditolak, maka tentunya pendapat yang mengatakan bahwa masalah 'aqidah tidak dapat dilandaskan kepada khabar al-Ahâd harus ditolak pula karena tidak ada bedanya.
  • Bahwa Allah Ta'ala memerintahkan orang yang jahil/tidak tahu agar merujuk kepada pendapat Ahl al-'Ilm (ulama) terhadap salah satu permasalahan 'aqidah yang maha penting, yaitu tentang risalah. Allah Ta'ala berfirman: "Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui". (Q.,S. 16/an-Nahl: 43)… dan hal ini mencakup pertanyaan yang diajukan oleh individu atau kelompok.

Kesimpulannya:

Bahwa bila ada qarâ-in yang mendukung kebenaran khabar al-Ahâd/al-Wâhid, maka ia dapat menginformasikan ilmu pasti (yang bersifat keilmuan dan yaqin) dan dapat dijadikan landasan dalam al-Ahkâm al-'Amaliyyah dan 'Ilmiyyah. Sedangkan orang yang membedakan antara kedua hukum ini tidak memiliki dalil untuk membedakannya, bila dia menisbatkan pendapat ini kepada salah seorang imam (ulama mazhab yang empat, misalnya -red) tentang adanya pembedaan antara keduanya, maka dia harus menguatkan statementnya itu dengan sanad (landasan) yang shahîh dari imam tersebut, kemudian juga menjelaskan landasan yang dijadikannya sebagai dalil. Majmû' Fatâwa wa Rasâil Fadlîlah asy- Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn.

Jumat, 13 Februari 2015

SURAT DJOEMHAN (IRFAN) DAHLAN


Irfan Dahlan & Ahmadiyah: Klarifikasi Keluarga Dahlan

Irfan Dahlan & Ahmadiyah: Klarifikasi Keluarga Dahlan

Berikut ini klarifikasi keluarga KH Ahmad Dahlan tentang hubungan antara Irfan Dahlan dan Ahmadiyah (Lahore). Klarifikasi ini disampaikan oleh Dian Purnamasari Zuhair (cucu Irfan Dahlan).
KH. A. Dahlan wafat tahun 1923, dan eyang Djumhan (Nama Irfan itu setelah di Thailand) lahir pada tahun 1912. Artinya, pada waktu KHA Dahlan wafat, eyang Irfan baru berumur 11 tahun. Saya tidak tahu bagaimana perkembangan Ahmadiyah di Jawa. Tapi yang pasti tidak ada Ahmadiyah di Thailand dan eyang Djumhan adalah korban.
Saya sebenarnya enggan mengulang cerita untuk mengklarifikasi dari banyak versi tentang nama-nama keturunan KHA Dahlan yang dicatut oleh Ahmadiyah sebagai bahan iklan mereka, yang itu sebenarnya tidak benar. Hmmm… saya harus mulai dari mana ya? Karena saya kan sudah pernah posting sekitar Oktober tahun lalu.
Ahmadiyah mencatut nama-nama keturunan KHA Dahlan sebagai bahan propaganda, padahal tidak benar. Bahkan di Belanda hal ini juga dibahas oleh seorang penulis Belanda yang bukunya pernah saya dan uncle Winai baca. Beberapa kali saya pernah sounding mengenai hal ini ke keluarga besar di Bangkok, reaksi mereka sih santai saja, karena toh semua versi yang tercatat di luaran itu tidak ada satu pun yang benar. Bahkan Muhammadiyah di Thailand sedang mereka urus ijin-ijinnya.
Lagipula penting sebagai catatan bahwa semua organisasi berbasis agama mana pun adalah dilarang di Thailand, termasuk organisasi berbasis agama budha yang agama mereka sendiri. Hanya satu-satunya Muhammadiyah yang Insya Allah segera turun ijinnya dari raja untuk berdiri di Songkhla (Thailand Selatan). Ini juga karena faktor kedekatan Dahlan Family di Bangkok dengan keluarga kerajaan, dimana uncle Winai Dahlan adalah sebagai salah satu dari penasehat raja dan bersahabat dengan putra mahkota.
Versi Buya Hamka yang mencatat bahwa eyang Djumhan (yang saat itu sudah berganti nama dengan Irfan) berada di Pattani untuk menyebarkan ajaran Ahmadiyah, adalah salah besar. Yang benar adalah, eyang Djumhan muda ketika berusia 12 tahun jalan 13 tahun (1925) dan cakap berbahasa hingga 8 bahasa asing, DIKIRIM oleh pengurus Muhammadiyah ke Lahore untuk belajar di sana, bersama 10 orang santri. Di waktu itu Muhammadiyah belum memahami betul mengenai apa dan bagaimana Ahmadiyah.
Eyang Djumhan kecil yang hanya tahu bahwa dia hanya dikirim oleh PP Muhammadiyah dan ditugaskan untuk belajar, maka belajar dengan sungguh-sungguh hingga lulus 6 tahun kemudian. Sementara 10 santri lainnya belum lulus.
Ketika tersiar berita bahwa Majlis Tarjih Muhammadiyah menyatakan bahwa Ahmadiyah sesat, maka 10 santri yang belum lulus ditarik pulang, kecuali eyang Djumhan yang sudah lulus. Djumhan muda, 19 tahun, yatim, jenius, terlunta-lunta di negeri orang. Di negeri sendiri ditolak karena dituding sebagai Ahmadiyah, di Lahore juga bukan siapa-siapa. Ahmadiyah tidak mau tahu karena bagi mereka Djumhan muda adalah orang Muhammadiyah.
Alkisah ada seorang dokter specialis penyakit dalam yang seorang muslim datang dari Pattani ke Lahore untuk menghadiri sebuah kongres. Dokter yang baik hati itu terkesan dengan Djumhan yang memperkenalkan diri dengan nama “Irfan” yang saat itu bekerja sebagai pelayan restoran. Dokter itu lalu menawari Djumhan untuk menjadi asistennya karena dia tidak punya anak, dan menetap di Pattani. Djumhan/Irfan yang sebatangkara tentu saja menerima tawaran tsb dan ikut bersama dokter itu ke Pattani. Sejak itu jadilah Irfan menjadi asistennya (baca : pembantu). Selama tinggal bersama keluarga dokter tsb, Irfan juga diajari beberapa ilmu pengobatan. Irfan yang jenius dengan mudah mempelajarinya. Dokter tsb terkesan dengan kejeniusan asistennya ini, dan kemudian mengirim Irfan ke Bangkok untuk belajar ke Universitas Chulalongkorn dengan biaya kuliah dari dokter itu.
Berbekal surat pengantar dari Dokter untuk temannya yang di Chulalongkorn, baju seadanya dan 2 lembar sarung, Irfan berangkat ke Bangkok. Karena tidak punya banyak uang, maka Irfan menginap di Masjid Kampung Jawa di distrik Sathorn di Bangkok.
Baru sampai di Kampung Jawa, tersiar berita bahwa dokter yang sedianya akan membiayai Irfan kuliah di Chulalongkorn wafat mendadak. Irfan pun terkatung-katung di masjid Kampung Jawa.
Kehalusan budi pekerti, kesalehan, dan ketampanan Irfan rupanya membuat Imam (Ajengan) Masjid Kampung Jawa terkesan. Irfan yang miskin, yatim, dan sebatangkara itu pun diambilnya menjadi menantu. Irfan pada akhirnya memang batal kuliah di Chulalongkorn, tapi teman dari dokter yang mengirim dia memberinya pekerjaan di Universitas di bagian administrasi.
Irfan TIDAK PERNAH bercerita tentang siapa dia dan siapa ayahnya kepada anak2nya di Thailand. Mereka hanya tahu ayah mereka orang Indonesia. Mengapa? Karena hidup mereka sangat miskin dan Irfan tidak mau anak2nya minder mengetahui bahwa mereka berasal dari keturunan yang seperti apa tapi hidup melarat seperti apa.
Mana bukti Ahmadiyah mengakui Irfan atau bahkan mengutusnya? Tidak ada! Jika memang mereka betul mengutusnya, pasti kehidupan Irfan tidak akan sesengsara itu.
Anak-anak Irfan baru mengetahui jati diri ayahnya ketika tahun 1961 Bung Karno memberikan rumah kepada keluarga besar KHA Dahlan. Irfan sebagai satu-satunya anak laki-laki KH A Dahlan yang masih hidup pun diminta pulang untuk acara serah terima rumah tsb. Berbekal uang hasil berhutang sana sini, Irfan pun pulang ke Indonesia.
Irfan kembali ke Thailand hanya dengan membawa perangko dan foto-foto KHA Dahlan, dan menghadapi kenyataan bahwa dia terbelit hutang. Irfan meninggal dunia dalam perjalanan pulang kerja karena serangan jantung akibat memikirkan beban hutangnya yang banyak sementara 10 orang anaknya masih membutuhkan biaya. Jenazah Irfan diketemukan orang di jalan dan dibawa ke RS. Lazimnya di Thailand, jenazah orang yang tak dikenal dan masih segar akan segera diambil organ-organ tubuhnya yang masih baik untuk donor. Dan seperti itulah nasib jenazah eyang Irfan. Keluarga baru mengetahui satu hari setelahnya, namun beberapa organ dalam tubuh eyang sudah tidak ada.
Sekarang, mana tanggung jawab PP Muhammadiyah yang MENGIRIMKAN Djumhan muda ke Lahore? Tidak ada. Bahkan Djumhan diterlantarkan. Mana bukti Ahmadiyah mengutus Djumhan ke Thailand untuk berdakwah? Tidak ada! Bahkan Djumhan dilempar begitu saja di jalanan setelah Muhammadiyah memutuskan Ahmadiyah sesat. Dan siapa Djumhan Dahlan alias Irfan Dahlan? Dia adalah anak muda yang jenius yang menjadi seekor kancil yang mati terinjak 2 gajah yang sedang berseteru…
Kini, setelah Muhammadiyah mulai berpengaruh di dunia, setelah putra Irfan Dahlan menjadi tokoh dunia (versi buku 1000 tokoh muslim paling berpengaruh di dunia), baru Ahmadiyah kebakaran jenggot bikin buku dan menulis blog yang mencatut nama orang yang dulu mereka buang.
Memang pernah ada sekali tokoh Ahmadiyah datang ke Bangkok beberapa waktu sebelum eyang wafat dan bertamu ke rumah eyang. Tapi bukan karena mereka sepaham, namun hanya sekedar seorang tuan rumah yang kedatangan tamu. Mereka berfoto dan ternyata kemudian foto itu dijadikan alat propaganda oleh Ahmadiyah.
Uncle Winai juga pernah didatangi oleh tokoh Ahmadiyah ketika beliau menghadiri kongres halal di Lahore beberapa tahun lalu. Tokoh tsb berusaha menegaskan bahwa eyang Irfan adalah orang Ahmadiyah, tapi uncle Winai tetap bersikeras bahwa ayahnya adalah Muhammadiyah, beliau juga Muhammadiyah, dan keluarganya adalah Muhammadiyah. Syahadat mereka juga syahadatain.. Ilmu-ilmu agama yang diajarkan oleh Irfan kepada anak2nya juga ilmu yang didapat dari ayahnya, KHA Dahlan.. Anak2 Irfan tidak tahu siapa Mirza Ghulam Ahmad karena memang Irfan tak pernah mengajarkan. Mereka baru tahu lama setelah Irfan wafat. Dan yang jelas tidak ada Ahmadiyah dan pengikutnya di Thailand.
Masjid Kampung Jawa adalah Masjid Islam yang sifatnya masih umum. Bukan Muhammadiyah, bukan NU, bukan Wahabi, bukan mana-mana. Hanya “Islam”. Tapi nafas yang ditaburkan oleh Irfan sebagai menantu Imam Besar adalah nafas Muhammadiyah.
Di Belanda juga ada tulisan bahwa cucu KHA Dahlan, Wahban Hilal, yang adalah putra pertama dari pasangan Haji Muhammad Hilal dengan putri pertama KHA Dahlan, Johannah Dahlan, juga disebut sebagai anggota Ahmadiyah sejak 1974.
Itu sama sekali tidak benar. Uncle Wahban bermukim di Belanda sejak kuliah hingga wafatnya. Menikah dengan wanita Belanda di Belanda. Sama sekali tidak punya hubungan apa-apa dengan Ahmadiyah.
Memang di tahun 1974, uncle berangkat umroh dan kembali sambil melancong dan silaturahmi ke keluarga. Kunjungan pertama setelah dari Jeddah yaitu ke Lahore, lalu ke Indonesia (Jakarta, Yogya), lalu ke Singapore, kemudian ke Thailand, kembali ke Singapore dan kembali ke Belanda. Kemungkinan seperti kasus uncle Winai yang didatangi tokoh Ahmadiyah. Memang hanya bertemu saja, tidak ada istilah dibaiat atau sebagainya. Namun hal ini dipropagandakan oleh Ahmadiyah.
MONDAY, AUGUST 19, 2013

Kamis, 12 Februari 2015

Selasa, 10 Februari 2015

FATWA MUI TENTANG SIPILIS


FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: 7/MUNAS VII/MUI/11/2005
Tentang
PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional
MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 M :
Menimbang :

1. bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme, liberalisme dan sekularisme agama serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat;

2. bahwa berkembangnya paham pluralisme, liberalisme dan sekularisme agama di kalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan fatwa tentang masalah tersebut;

3. bahwa oleh karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk dijadikan pedoman oleh umat Islam.

Mengingat : 

1. Firman Allah SWT :

“Barangsiapa mencari agama selain agamaIslam, maka sekali-kali tidaklah akanditerima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imran [3]: 85)

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…”. (QS. Ali Imran [3]: 19)

“Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. al-Kafirun [109] : 6).

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan,akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. al-Ahzab [33]: 36).

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuatbaik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”. (QS. al-Mumtahinah [60]: 8-9).

“Dan carilah pada apa yang telahdianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan  janganlahkamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS. al- Qashash [28]:77).

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”. (QS. al-An’am [6]: 116).

“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”. (QS. al-Mu’minun [23]: 71).

2. Hadis Nabi saw.:

a. Imam Muslim (w. 262 H) dalam kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah SAW :
“Demi Dzat Yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni neraka”. (H.R. Muslim)

b. Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non-muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, al-Najasyi raja Abesenia yang bergama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, di mana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (riwayat Ibn Sa’d dalam al- Thabaqat al-Kubra dan Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).

c. Nabi saw melakukan pergaulan sosial secara baik dengan komunitas-komunitas non-muslim seperti komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang tinggal di Najran; bahkan salah seorang mertua Nabi yang bernama Huyay bin Ahthab adalah tokoh Yahudi Bani Quradzah (Sayyid Bani Quraizah) (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Memperhatikan : Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.
                              Dengan bertawakkal kepada Allah SWT,

MEMUTUSKAN

Menetapkan : FATWA TENTANG PLURALISME, LIBERALISME, DAN 
                         SEKULARISME AGAMA

Pertama : Ketentuan Umum
Dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan :

1. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

2. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai  pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.

3. Liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yangg bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.

4. Sekularisme agama adalah memisahkan urusan dunia dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.

Kedua : Ketentuan Hukum

1. Pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

2. Umat Islam haram mengikuti paham pluralism, sekularisme dan liberalisme agama.

3. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.

4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah
sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap
melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.

Ditetapkan : Jakarta, 21 Jumadil Akhir 1426 H
                                                                              28      Juli           2005 M

MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa

                                      Ketua                                                            Sekretaris
                                        ttd                                                                    ttd
                            K.H. Ma’ruf Amin                                    Drs. Hasanuddin, M.Ag





Senin, 09 Februari 2015

MAKNA BERMUHAMMADIYAH

MAKNA BERMUHAMMADIYAH
KH. S. Ibnu Juraimi



Alhamdulillah, ketika saya pertama kali memangku tugas selaku Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, sekitar dua tahun yang lalu, telah dapat dilaksanakan ‘proyek’ Rihlah Dakwah tahap I yang ketika itu dimulai dari Magelang, Temanggung, Banjarnegara, Purwokerto dan Tegal.

Program ini merupakan suatu terobosan dari Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, yaitu model kajian selama satu hari satu malam, menggunakan pendekatan spiritual dan intelektual. Selama 2 tahun itu, sekitar 215 PDM sudah sempat dikunjungi untuk melaksanakan pengajian ini. Bahkan ada yang sudah sampai 3 kali, karena mereka minta dilaksanakan lagi.

Tema yang diangkat dalam kajian satu hari satu malam ini adalah “Meningkatkan Kualitas Kepribadian Pimpinan agar Berakidah yang Benar, Memiliki Kemampuan Berpikir Bayani, Burhani dan Irfani, serta Dapat Menjadi Uswah Hasanah”. Sebuah tema yang luar biasa. Kalau dilaksanakan dengan waktu hanya kira-kira 1,5 jam, harapannya tidak mungkin akan tercapai. Sebab, pengajian model ini memerlukan proses. Dan, proses yang paling tepat itu kalau pengajian ini diprogram mulai dari pukul 4 sore sampai pukul 6 pagi esok hari. Pengajian ini dulu sudah pernah dicoba oleh PDM Temanggung dengan sasaran peserta para pimpinan. Para pimpinan Muhammadiyah ini dituntut menjadi pribadi yang berkualitas, sanggup berfikir bayani, burhani dan irfani.

Materi kajian dibagi dua. Karena menyangkut pimpinan Muhammadiyah, yang saya angkat pertama kali adalah tentang makna bermuhammadiyah. Jangan-jangan setelah sekian tahun bermuhammadiyah, ternyata kita tidak tahu apa sebenarnya bermuhammadiyah itu. Kira-kira setahun yang lalu, PWM DIY mengadakan kegiatan pembinaan Daerah. Saya mendapat tugas untuk melakukan Konsolidasi Ideologi. Saya angkat tema “Bagaimana seharusnya kita bermuhammadiyah”. Ada lima hal pokok di dalam kita bermuhammadiyah. Nampaknya, acara itu dianggap menarik. Sehingga pada tiga tempat yang menjadi tugas saya dalam Konsolidasi Ideologi ini, saya mengangkat tema ini. Setelah itu, insya Allah, baru kita bisa memposisikan diri sebagai pimpinan Muhammadiyah, dan apa yang perlu dilakukan sebagai
pimpinan Muhammadiyah.

Dari pengamatan, saya menjumpai di beberapa Daerah/PDM, ada Pimpinan Daerah yang diangkat menjadi pimpinan langsung dari Pimpinan Ranting, bahkan menduduki jabatan sebagai Ketua PDM. Padahal dia tidak tahu seluk beluk Muhammadiyah, tidak kenal apa itu Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, tidak tahu apa itu MKCH, apalagi Kepribadian Muhammadiyah. Hanya karena kebetulan dia pinter bicara, ketika diselenggarakan Musyawarah Daerah, ia kelihatan menonjol, lalu terpilih menjadi ketua PDM.

Di sisi lain, bisa kita saksikan juga bahwa banyak orang tertarik dengan Muhammadiyah. Rupanya dengan aktif di Muhammadiyah itu bisa menjadi jembatan untuk, misalnya, menjadi anggota Dewan (wakil rakyat).

Konon, saya tidak tahu pasti, di Jawa Tengah, kini sedang ramai-ramainya orang Muhammadiyah berupaya untuk bisa menjadi calon anggota Dewan. Padahal tidak semua dari mereka itu bisa terangkat menjadi anggota Dewan, sehingga kemudian terjadi masalah. Di antara mereka sendiri saling padu, konflik antar sesama teman sendiri.
Memperhatikan hal yang demikian, maka kita perlu faham bagaimana sebenarnya bermuhammadiyah itu.

Makna Bermuhammadiyah: Pertama, Bermuhammadiyah adalah Berislam

Makna bermuhammadiyah yang pertama dan paling utama serta sangat mendasar adalah berislam. Bagaimana maknanya berislam itu? Mengungkap hal ini, saya akan membuka lembaran sejarah yang sudah amat jarang diketahui oleh para pimpinan Muhammadiyah. Alhamdulillah, saya beruntung, mendapat rahmat ketika saya bisa nginthil, mengikuti guru saya, seorang ulama besar di Jogjakarta, Bapak K.H.R. Hadjid. Beliau dijuluki sebagai Asyaddul Muhammadiyah, Jago Tua Muhammadiyah, sekretaris Badan Penasehat PP Muhammadiyah. Gara-gara saya ditendang dari IAIN, saya justru sempat berguru kepada beliau selama tidak kurang dari 10 tahun.

Saya sempat mendengar kisah yang dialami beliau. Beliau termasuk murid termuda K.H. Ahmad Dahlan. Nampaknya, beliau satu-satunya murid yang mencatat pelajaran Kiyai Haji Ahmad Dahlan. Kami sempat beberapa kali menerbitkan Buku Pelajaran Kyai Ahmad Dahlan itu dalam bentuk stensilan. Terakhir, diterbitkan oleh Depag Jawa Tengah, dibagi secara gratis untuk PDM-PDM se Jateng. Buku itu adalah Himpunan Ayat-ayat Alquran yang Difahami oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan.
Buku itu berisi tentang bagaimana cara memahami, bagaimana cara mengajarkan, dan bagaimana pula cara  mengamalkannya. Semua itu terungkap dalam Buku Pelajarannya Kyai Haji Ahmad Dahlan yang ditulis oleh KHR Hadjid. Generasi sekarang ini barangkali tidak banyak mengenalnya. Yang dikenal mungkin malah putra tertuanya yang juga terkenal, Bapak R.H. Haiban Hadjid.

Dua pertanyaan Kyai Ahmad Dahlan; Muhammadiyah Urung Menjadi Partai Politik

Tahun 1921, ada Sidang Hoofdbestuur Muhammadiyah (PP Muhammadiyah). Di situ para assabiqunal awwalun Muhammadiyah berkumpul, para pendiri dan generasi pertama pimpinan dan aktivis Muhammadiyah. Yang menarik,
dalam pertemuan itu ada tokoh yang tidak pernah kita kenal sebagai orang atau aktivis Muhammadiyah. Yang menarik adalah beliau bisa tampil meyakinkan dalam forum para pembesar, pimpinan Muhammadiyah generasi pertama berkumpul. Orang itu adalah Haji Agus Salim.

Haji Agus Salim punya gagasan untuk menjadikan Muhammadiyah sebagai partai politik. Kalau pada masa Orde Baru Muhammadiyah disebut orsospol, dan beberapa pimpinan Muhammadiyah menjadi anggota Dewan.
Ternyata, menjelang akhir hayat Kiyai Haji Ahmad Dahlan, sudah muncul juga “ambisi” menjadikan Muhammadiyah sebagai parpol. Sidang dipimpin oleh Kiyai Ahmad Dahlan. Diketahui, Haji Agus Salim adalah seorang jurnalis, politisi dan diplomat yang hebat. Tidak ada yang bisa mengalahkannya dalam berdebat. Dalam sidang Hoofdbestuur, argumentasi yang disampaikan Haji Agus Salim membuat seluruh yang hadir terpukau, terkesima dan setuju untuk menjadikan Muhammadiyah sebagai partai politik. Kyai Dahlan, karena menjadi pimpinan sidang, tidak berpendapat.

Setelah Kyai Dahlan melihat bahwa nampaknya yang hadir sepakat dengan gagasan Haji Agus Salim, Kyai Haji Ahmad Dahlan yang memimpin sidang dengan duduk, lalu berdiri sambil memukul meja. Saya tidak sempat bertanya kepada guru saya, Kiyai Hadjid, apakah Kyai Dahlan memukul mejanya keras apa tidak.

Kyai Ahmad Dahlan mengajukan dua pertanyaan yang sangat sederhana dan sangat mudah. Dan kalau dijawab, sebenarnya juga gampang. Pertama, apa saudara-saudara tahu betul apa agama Islam itu? Kedua, apa saudara berani beragama Islam?
Tidak ada satu pun dari yang hadir yang sanggup menjawab pertanyaan itu, termasuk Haji Agus Salim sendiri. Bukannya tidak bisa, sebab mana mungkin ditanya soal Islam begitu saja tidak tahu. Tapi, ketika ditanya “Beranikah kamu beragama Islam?”. Mereka tahu persis yang ditanyakan Kyai Haji Ahmad Dahlan itu. Pak Hadjid muda, bercerita kepada saya, “Bukan main tulusnya pertanyaan Kiyai Haji Ahmad Dahlan itu”. Sebenarnya pertanyaan itu sederhana, tapi tidak ada yang sanggup menjawab. Akhirnya gagasan Haji Agus Salim tidak kesampaian. Muhammadiyah urung jadi partai politik.

Dua pertanyaan Kiyai Haji Ahmad Dahlan itu, sekarang baru terjawab satu. Yaitu pada waktu Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya tahun 1978. Jawaban itu berupa keputusan tentang Ideologi Islam, Pokok-Pokok Pikiran tentang Dienul Islam, yang konsepnya dari Bapak H. Djindar Tamimy. Jadi, setelah kira-kira 56 tahun baru terjawab satu pertanyaan.

Sedangkan pertanyaan yang kedua, sampai sekarang ini belum ada yang berani menjawab. Tahun 1960, kebetulan saya masih sering mendengar, ada ungkapan Kyai Dahlan yang menarik, “Durung Islam temenan, nek durung wani mbeset kulite dewe” (Belum Islam sungguh-sungguh, kalau belum berani mengelupas kulitnya sendiri).

Yang akan saya ungkap di sini, kaitannya dengan pertanyaan Kiyai Haji Ahmad Dahlan tadi, apa Islam itu, bisa dibuka pada Pelajaran Kiyai Haji Ahmad Dahlan. Bagi KHR Hadjid, Kyai Dahlan dalam mengungkap ayat itu menarik sekali. Ayat yang diungkap adalah ayat yang sudah populer. Bahkan menjadi bacaan harian mereka yang membaca doa iftitah shalat menggunakan hadis riwayat Imam Muslim (Wajjahtu wajhiya….).Buku itu mengungkap dan mengajarkan bagaimana Islam itu. Ternyata, setelah sekian tahun bermuhammadiyah Kyai Dahlan baru sanggup mengaplikasikan dan merealisir ajaran Alquran tidak lebih dari 50 ayat. Dua ayat diantaranya ada dalam surat Al An’am. Qul inna shalati wa-nusuqi wa mahyaaya, wa mamaati lillaahi rabbil alamin. Laa syarikalah wa bidzalika umirtu.

Dalam salah satu kitab tafsir diungkap bahwa ayat ini diucapkan oleh Nabi Ibrahim AS. Kata-kata dalam ayat Alquran yang menyebut aslama-yuslimu-aslim, muncul dari Nabi Ibrahim AS. Jadi, awwalul muslimin itu Ibrahim, sedang wa ana minal muslimin itu Rasulullah Saw.
Maka di dalam doa Iftitah yang diucapkan dalam bacaan shalat tadi
boleh dipilih antara awwalul muslimin atau wa ana minal muslimin.
Qul, katakanlah (Muhammad), inna shalati, sungguh shalatku; wa nusuqi,
dan pengorbananku; wa mahyaya, dan kiprah hidupku; wa mamati, dan
tujuan matiku; lillah, hanya untuk dan karena Allah; raabil alamin,
pengatur alam semesta. Laa syariikalah, tidak ada sekutu bagi-Nya; wa
bidzaalika umirtu, dan dengan itu aku diperintah; wa ana awwalul
muslimin, dan aku orang yang pertama, pasrah, setia tunduk kepada
Allah Subhanahu wataala. Amin ya rabbal alamin.
Itu makna yang populer, kecuali kata nusuq yang saya terjemahkan
menjadi pengorbananku. Pada hampir semua terjemahan, nusuq diartikan
ibadah.

Mengenai tafsirnya, kebetulan tidak sempat saya catat tapi saya punya
kitabnya, nusuq bukan berarti ibadah. Yang berarti ibadah adalah
nasaqun. Nusuq artinya menyembelih kurban. Maka saya artikan, nusuqi
adalah pengorbananku. Jadi, “shalatku, pengorbananku, hidup matiku,
lillahi rabbil alamin”.

Kyai Bakir Sholeh, seorang ulama besar Jogja yang dikenal sebagai
kamus berjalan, memaknai dengan liman kana yarju…… “Sungguh, shalatku,
pengorbananku, hidup dan matiku hanya untuk Allah”. Dalam terjemah
Miftah Farid masih kelihatan biasa. Tetapi untuk terjemahan ini orang
bisa tertegun, “Hanya karena untuk Allah rabbil alamin.”
Laa syarikalah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Pengertian ini oleh Kyai
R.H. Hadjid, yang telah mendengar pelajarannya langsung dari Kiyai
Dahlan dengan terjemahan tafsir  “itu tidak untuk selain Allah”.
Karena syarikat bermakna sekutu. Sekutu itu apa saja bisa dianggap
sekutu.

Lalu ayat tadi bermakna apa? “Shalatku, pengorbananku, hidup dan
matiku hanya untuk Allah pengatur alam semesta”. Laa syarikalah, tidak
ada sekutu selain Allah. “Aku diperintah untuk hidup dengan model cara
yang seperti itu. Tidak untuk maksud-maksud yang lain. Tidak untuk
anak istriku. Tidak untuk orang tuaku, juga tidak untuk bangsa dan
tanah airku”. Tanah dan air itu kalau jadi satu namanya blethokan.
Hidupku tidak untuk itu.

Pertanyaannya, lalu untuk apa? “Bela hakmu, perjuangkan hakmu. Membela
tanah air adalah sabilillah. Membela tanah air bukan karena kemauan
tanah air, tetapi karena Allah”. Di sini lalu maknanya, “berbuat
baiklah kamu kepada orang tuamu”. Bedanya dengan ihsan, tidak sekedar
karena naluri, atau karena punya naluri berbakti kepada orang tua,
tetapi begitu lengkap. Sebab itu karena perintah Allah, dari kata
“wa-ahsinuu, …..birrul walidaini”.

Jadi jelas sekarang ini. Lalu ditutup dengan “wa ana awwalul muslimin.
O, ini to karepe (maksudnya) Islam itu. Islam, maksudnya, mendidik
kita untuk hidup model seperti itu. Tidak pakai tiru-tiru model yang
lain.

Dalam setiap langkah selalu berusaha dan berkarya, tidak bisa yang
namanya hidup kecuali semuanya dalam bentuk kepasrahan, niat yang
tulus berbakti kepada Allah, apapun yang dilakukan. Sebagaimana ayat
yang populer, wamaa khalaqtul jinna wal-insaan illa liya’buduun.
Manusia ini hidup diciptakan oleh Allah, tidak lain, (satu kalimat
yang dimulai dengan nafi, yang di belakang ada illa itu, merupakan
satu doktrin kepastian) hidup ini hanya untuk beribadah, tidak lain.
Maka, semua aktivitas hidup kita harus punya nilai dan nafas ibadah.
Di situlah makna hakekat dari Islam.

Dari ayat ini, beliau yang memang orang alim dan orang-orang generasi
pertama, bisa menangkap pertanyaan ini, walaupun tidak sanggup
menjawab.

Maaf, jika orang sudah bicara politik, hampir bisa dipastikan yang
dicari hanyalah kursi. Dulu, ketika sama-sama jadi mubaligh, sama-sama
aktif, masih bisa. Tapi, ketika sudah sampai pada soal kampanye,
jangan tanya. Disitulah letak bahayanya politik kalau tidak disinari
oleh Islam. Sehingga, rasa-rasanya, kita ini sepertinya tidak punya
panutan, siapa politikus kita yang bisa membawa amanah Islam. Rasanya
jauh sekali dengan para pendahulu kita. Seperti Pak Muhammad Natsir,
yang kalau mau sidang ke DPR hanya naik becak, tidak mau dijemput
mobil.

Bermuhammadiyah adalah berislam. Ungkapan ini memang cukup tandas.
Masyarakat/umat Islam ketika itu di dalam berislam sudah bukan main
trampilnya. Seperti diungkap dalam sabda Nabi yang bernilai ramalan
itu, “Akan datang kepada kamu sekalian, suatu jaman dimana Alquran
tidak kekal lagi, Islam tidak tegak lagi kecuali hanya nama. Memang
banyak orang mengaku dirinya muslim, tapi perilaku dan tindakannya
jauh sekali dari Islam. Masjid-masjidnya makmur, banyak jamaah, tapi
sepi dari kebaikan. Orang-orang yang paling dalam ilmu agamanya
menjadi orang yang paling jahat di kolong langit. Dari mereka keluar
fitnah”. Tetapi fitnah itu kembali kepada orang-orang tadi. Jika hal
ini disebut oleh Rasulullah, ini yang jelas terjadinya sepeninggal
Rasululah.

Rupanya, hampir 100 tahun yang lalu, fenomena ini terjadi, yakni di
jaman sekitar hidup Kiyai Haji Ahmad Dahlan. Bagaimana Alquran yang
punya bobot yang luar biasa, kekuatan dahsyat, lau anzalnya haadzal
qur’ana ala jabalin………min khasyatillah (Seandainya kami turunkan
Alquran kepada gunung, kamu akan tahu Muhammad, gunung itu akan
menolak, tunduk, hancur lumat karena takutnya kepada Allah. Itulah
kekuatan dahsyat dari Alquran), tapi tidak diamalkan lagi.

Sekarang ini, berapa juta kali Alquran dibaca setiap hari. Ratusan
karya tafsir yang menjelaskan dari kata maupun kalimat untuk
menjelaskan ayat-ayat Alquran, berapa pula diangkat di dalam seminar,
simposium, diskusi, namun tetap juga sulit untuk mendapatkan pembaca
Alquran itu yang meneteskan air mata. Sudah susah kita menemui orang
sesenggukan membaca Alquran. Dan amat sukar kita dapati orang yang
terisak-isak karena mendengarkan peringatan ayat-ayat Alquran.

Tidak ada orang yang tersungkur karena mendengar ayat-ayat Alquran,
kecuali tersungkurnya karena sujud tilawah itu saja. Masih mending,
kita masih mau setia mengikuti sunnah Nabi. Setiap Jum’at Shubuh, Nabi
selalu membaca surat As-Sajdah di rakaat pertama, dan surat Al-Insan
di rakaat kedua. Yang seperti ini sekarang di Jogja hampir tidak ada.
Kita perlu mengelus dada (prihatin) melihat hal ini. Dibaca saja tidak
apalagi diamalkan.

Begitu pula, Islam hanya tinggal namanya. Secara minoritas, orang
Indonesia, khususnya orang Jawa, Islamnya cuma dalam tiga hal.
Berislam ketika tetak (khitan), ketika menikah, dan saat prosesi
kematiannya. Kalau sudah ditetaki (dikhitan) sudah marem. Anakku wis
diislami (anakku sudah diislami), begitu batinnya. Kemudian kalau mau
menikah, mereka sudah mantap mengundang Pak Naib. Dan ketika meninggal
mengundang ahli tahlil. Dengan ketiga hal itu, sudah dianggap lengkap
Islamnya.

Anehnya, diantara orang-orang  yang beragamanya hanya tiga kali seumur
hidup itu, malah ada yang diangkat menjadi amirul haj Indonesia. Ini
sungguh-sungguh pernah terjadi. Tidak hanya cara berislamnya yang
merusak tatanan Islam yang sebenarnya, bahkan dia juga termasuk
perusak dan pemecah belah ummat Islam. Sampai seperti ini yang terjadi
di Indonesia yang memang, katakanlah, sedikit atau banyak bersifat
gado-gado.

Ketika belum ada agama yang masuk, orang Indonesia masih primitif,
membakar kemenyan menjadi kebiasaan. Ketika datang ajaran Hindu,
diterima. Lalu ketika datang ajaran Budha, juga diterima, datang Islam
juga diterima, dan terakhir, Kristen juga diterima. Semuanya bergabung
menjadi satu, Pancasila.

Inilah yang kita lihat di sekitar kita, wajah keberagamaan umat Islam.
Masih lumayan, masih ada sekelompok (besar) orang, yang beranggapan
kalau sudah berhaji itu sudah lengkap Islamnya. Hal ini bisa dilihat
kalau, misalnya, ada satu orang berangkat haji, rombongan bis yang
mengantar bisa sampai tujuh buah, disebabkan oleh penghormatan kepada
orang yang mau berangkat haji yang demikian besarnya. Bahkan ketika
mengantar sampai di Bandara pun menangisnya bisa sampai sesenggukan.

Memang bagus dan elok bisa pergi berhaji. Tapi dengan beribadah haji
itu belum tuntas kewajibannya sebagai muslim. Sebenarnya ibadah haji
masih dalam tataran pondasi. Buniyal Islamu ala khomsin…. Islam itu
dibangun di atas lima perkara, yang kita kenal dengan rukun Islam.
Lima perkara itu adalah syahadat, shalat, puasa, zakat, dan berhaji,
itu baru pondasi. Untuk membangun Keluarga Sakinah memang harus lima
perkara itu dulu yang ditata. Sebab, ada orang yang berhaji
berkali-kali, tapi ternyata keluarganya tidak juga kunjung menjadi
keluarga sakinah.

Nah, ini merupakan catatan penting untuk dakwah Muhammadiyah,
bagaimana umat ini dikenalkan dengan berislam yang sebenarnya. Saya
tidak menyinggung lebih jauh lagi apa kemudian pedomannya,
pelatihannya, dan sebagainya, bukan sekarang saatnya untuk mengungkap
masalah ini.

Kita bermuhammadiyah yang paling mendasar adalah berislam. Itulah yang
dituntutkan kepada kita. Bagaimana kita punya sikap hidup setia dan
pasrah dengan tatanan aturan hidup Islam. Termasuk yang dulu juga
pernah diungkap Kyai Haji Ahmad Dahlan, saya kurang tahu persis
kalimat itu, hanya mendengar sepintas, “Hidup sepanjang kemauan
Islam”.

Inilah semangat muhammadiyyin tempo dulu, bagaimana hidup ini dijalani
menurut kemauan Islam. Bukan menurut kemauan adat, bukan pula menurut
kemauan nenek moyang ataupun tradisi, tapi menurut kemauan Islam. Ini
yang menjadi semboyan para pendahulu kita. Saya hanya sempat
mendengar-dengar pada awal tahun 1960. Inilah makna pertama dari
bermuhammadiyah itu.

Para pimpinan dan aktivis Muhammadiyah dituntut untuk tahu dan faham
apa makna berislam itu. Tahu dan faham, tidak boleh hanya tahu saja.
Doa yang dituntunkan dari Alquran, Rabbi zidni ilma war zuqni fahma.
Pertama, tentang ilmunya sendiri, kuncinya memang harus tahu. Tapi,
tahu saja belum bisa melaksanakan, sehingga diikuti dengan yang kedua,
warzuqni fahma, memohon diberikan kefahaman. Dengan faham itu baru ada
jalan untuk meraih kebaikan, sebagaimana sabda Nabi “man yurudillahu
khairan yufaqqihhu fiddin”, siapa yang dikehendaki baik oleh Allah maka
orang tadi difahamkan agamanya oleh Allah.

Soal tahu ini, dengan hanya sekali mendengar saja orang sudah bisa
tahu. Sekali mendengar ceramah sudah bisa tahu. Tetapi untuk bisa
faham, tidak cukup dengan sekali mendengar. Maka, Nabi mesti mengulang
sesuatu sampai tiga kali. Hal ini kita dapati pada kitab
Riyadush-shalihin. Setiap kali mendatangi suatu kaum Rasulullah
mengucapkan salam sampai tiga kali. Sementara, banyak di anatara kita
yang malas mengucap salam diulang sampai tiga kali. Malahan mungkin
kuatir disebut sebagai orang NU, karena biasanya orang NU itu yang
mengamalkan hal ini.

Kedua, Bermuhammadiyah adalah Berdakwah

Sedikit mengenang orang-orang tua kita, mengenang bagaimana semangat
mereka dalam “wa-tawashau bil haq”.  Ada sebutan yang cukup populer
pada waktu itu, yaitu mubaligh cleleng. Cleleng adalah sebutan untuk
jangkrik, yang kalau diberi makan daun kecubung ngengkriknya
berkurang, tapi kalau diadu walaupun kakinya sudah patah dua-duanya
nggak mau mengalah, kalau perlu sampai mati. Nah, mubaligh yang
seperti itu disebut mubaligh cleleng.

Termasuk salah satu yang disebut sebagai mubaligh cleleng ini adalah
Prof. Abdul Kahar Muzakkir. Ceritanya, beliau ini jarang ketemu dengan
mahasiswanya. Ketika suatu kali mahasiswa menemui beliau dengan
mengucap salam, “Selamat pagi, Pak!”. Beliau bertanya, “Kamu siapa?”
“Saya mahasiswa Bapak”, katanya. “Kembali sana, ucapkan dulu
“Assalamu’alaikum”.

Suatu kali ada orang bertamu ke rumah beliau. Mengucap salam dengan
“kulonuwun“. Berkali-kali diucapkannya salam itu, tidak dijawab,
padahal beliau ada di rumah dan tahu kalau ada tamu. Karena
berkali-kali salam tidak dibukakan pintu, tamu itu akhirnya bermaksud
pergi. Sebelum sampai orang itu pergi, pintu dibuka oleh Prof. Kahar
Muzakkir sambil berkata, “Kibir kamu ya?” “Kenapa?” tanya orang itu.
Al-kibru umsibunnas wa jawahul–haq. Kibir itu meremehkan orang Islam
dan tidak mau memakai aturan Islam. Sudah jelas ada tuntunannya
mengucap salam “Assalamu’alaikum” kalau bertamu ke rumah orang kok
malah “kulonuwun”. Inilah contohnya mubaligh cleleng.

Menjadi anggota Muhammadiyah itu tidak sekedar hanya menjadi anggota
saja. Kalau anda pernah tinggal di sekitar kampung Suronatan, dan
kalau masih ingat, ada yang namanya Haji Khamdani. Saya masih sempat
kenal orangnya, ketua Cabang Muhammadiyah Ngampilan. Pekerjaannya
tukang kayu. Beliau termasuk orang yang telah mendapatkan
sentuhan-sentuhan dari Kyai Ahmah Dahlan. Padahal, Pak Khamdani ini
tidak termasuk orang terpelajar. Sekolahnya paling hanya sampai
sekolah Ongko Loro. Beliau juga tidak termasuk orang kaya. Tetapi
karena terkena sentuhan Kyai Ahmad Dahlan, merasa mau bertabligh nggak
bisa, mau berdakwah pakai uang juga nggak ada uangnya, lalu beliau
mengumpulkan tukang kayu, menyumbang untuk Muhammadiyah lewat
keahliannya sebagai tukang kayu ketika sedang dibangun SR Muhammadiyah
I (sekarang SD Muhammadiyah Suronatan). Ini adalah SD Muhammadiyah
yang didirikan Kyai Haji Ahmad Dahlan berkat orang-orang yang punya
ghiroh, diantaranya mujahid kayu tersebut.

Jadi, apa yang bisa disumbangkan kepada Muhammadiyah, disumbangkannya
sesuai dengan kemampuan masing-masing. Yang bisa bertabligh dengan
kemampuan bertablighnya. Sampai-sampai, walaupun ilmu agamanya masih
minim, ada mubaligh yang membaca saja pating pletot. Rabbil ’alamin
dibaca rabbil ngalamin. Bismillah dibaca semillah. Laa haula walaa
quwwata illa billah dibaca walawalabila, nekat untuk bertabligh.
Itulah, karena sentuhan dakwah Kyai Haji Ahmad Dahlan, walaupun cara
membacanya belum fasih, tapi berani bertabligh. Mubaligh yang demikian
ini sekarang ini memang sering dicibir oleh orang-orang NU. Membaca
Quran saja nggak bisa kok berani bertabligh. Oleh Kyai pasti dijawab,
“Dari pada kamu, bisa baca Quran tapi nggak berani bertabligh. Inilah
wajah Muhammadiyah yang kedua, yaitu bermuhammadiyah itu adalah
bertabligh.

Sejarah mengakui bagaimana penampilan anggun dakwah Muhammadiyah.
Dosennya Pak Amien Rais di Fisipol UGM, Pak  Usman Tampubolon, orang
Batak, beliau aktif di Dewan Dakwah  Islamiyah (DDI), tinggal di
Jogjakarta. Disertasinya tentang adat Jawa. Beliau mengorek tentang
adat Jawa yang hal itu bisa sangat menyinggung orang-orang Jawa.
Promotornya tidak mau, mengembalikannya dan menyuruh Pak Usman
Tampubolon untuk merubahnya. Pak Usman tidak mau merubah, “Wong saya
sendiri yang menyusun kok disuruh merubah”, kata Pak Usman.

Pak Usman berkomentar tentang Kyai Haji Ahmad Dahlan. Aneh, katanya,
dalam sejarah, ketika bangkit gerakan modern di Timur Tengah, dengan
tampilnya Syeh Muhammad Abdul Wahab, yang karya paling terkenalnya
kitab tauhid, “Al Ushulust-tsalasah”, ketika ajarannya diambil,
mesti ada perang dan darah yang mengalir. Kuburan-kuburan di tanah
Arab yang sudah begitu rupa, oleh Syeh Abdul Wahab diratakan. Maka,
yang namanya Syeh Abdul Wahab ini, di Indonesia juga sangat ditakuti.
Tentu kita juga ingat perjuangan Imam Bonjol dengan perang Paderinya.

Ternyata Kyai Haji Ahmad Dahlan yang lahir di Kauman, dan bahkan
menjadi pegawai Keraton, kok bisa tenang, rukun dan asyik duduk
bersama orang Kraton yang masih mempercayai nenek moyang dengan agama
jahiliyahnya. Tidak ada sruduk-srudukan di antara mereka. Hal ini
membuat Pak Usman Tampubolon heran. Sosiologi apa yang dimiliki Kyai
Haji Ahmad Dahlan. Seandainya Kyai Haji Ahmad Dahlan lahir dan
mendirikan Muhammadiyah di Sumatera Barat, maka Muhammadiyah hanya ada
di sana. Keadaan ini menarik. Fenomena apa ini, koq Kyai Haji Ahmad
Dahlan tenang–tenang saja, mengapa tidak terjadi benturan.

Pada sisi lain, kita juga menyadari adanya kepercayaan tradisi yang
masih melekat di kalangan aktifis Muhammadiyah, terutama soal
kematian. Memang Muhammadiyah telah membersihkan hal-hal bid’ah.
Tetapi nampaknya masalah ini sekarang mulai bermunculan lagi.
Dihidupkan lagi tradisi lama. Apalagi Sidang Tanwir di Bali yang lalu
membicarakan topik Dakwah Kultural. Orang belum tahu persis kok sudah
melangkah lebih lanjut.

Jujur saja, dan harus kita akui, bahwa Muhammadiyah yang tadinya cukup
anggun, dengan jasa besarnya yang telah ikut mencerdaskan bangsa ini,
selama lebih kurang 93 tahun berdakwah, ternyata belum dan tidak
sanggup menggoyang kekuatan Nyai Roro Kidul. 93 tahun bukan waktu yang
singkat.

Ini merupakan masalah yang serius, sebab kekuatan kaum itu sedemikian
besarnya. Mereka punya seragam khusus dan punya pos-pos ribuan
banyaknya. Yang kita kaget ketika Pemilu tahun 1999 kemarin, kekuatan
mereka seperti itu. Itulah barangkali yang melatar-belakangi Sidang
Tanwir membicarakan masalah dakwah kultural. Hampir-hampir
Muhammadiyah tidak menyadari tentang adanya  budaya-budaya itu.
Masalah bagaimana mencari yang Islami, Muhammadiyah tidak bisa
menjawab.


Kalau saya ada jawaban lain kenapa perlu ada dakwah kultural. Saya
lebih cenderung memakai alat yang lain. Apa Kyai Ahmad Dahlan waktu
itu memakai dakwah kultural? Tidak. Yang memakai itu kan Walisongo,
Sunan Kalijogo. Lalu, apa rahasianya Kyai Ahmad Dahlan?

Satu keunggulan Muhammadiyah yang tidak dimiliki oleh yang  lain,
adalah adanya karya amal Muhammadiyah. Kyai Haji Ahmad Dahlan sanggup
menampilkan Islam yang bisa dilihat dan dinilai bermanfaat oleh ummat.
Tidak tanggung-tanggung, Muhammadiyah telah melahirkan dua presiden,
terlepas dari presidennya itu seperti apa. Bung Karno dan Soeharto
adalah anak didik Muhammadiyah. Inilah jasa besar Muhammadiyah di
bidang  pendidikan.

Ketika berada di Boyolali dalam tugas Rihlah Dakwah, di sebuah panti
asuhan yang gedungnya berlantai dua, sangat megah, saya diberitahu
bahwa yang membangun gedung itu adalah seorang pensiunan dari Jakarta.
Ia datang ke Boyolali mencari-cari orang Muhammadiyah. Ia mengakui
dulunya lulusan SMP Muhammadiyah Nogosari Boyolali. Setelah lama
menjadi pegawai di Jakarta kemudian ia ingat kembali Muhammadiyah.
Sementara, kadang-kadang, kita kalau sudah jadi pegawai tidak kober
lagi mikir Muhammadiyah, karena sibuk mikirin duit terus. Apalagi kita
ini termasuk sebagai pewaris falsafah “sendu” (seneng duit), merasa
senang dengan hal itu. Harus secara jujur kita akui bahwa kita memang
senang terhadap duit.

Nah, pensiunan dari Jakarta tadi punya tabungan dan ingin
menyumbangkannya kepada Muhammadiyah. Semua tukang yang bekerja
membangun panti itu ia yang bayar. Inilah salah satu contoh bagaimana
pengaruh pendidikan Muhammadiyah.

Kita juga bisa merasakan bagaimana sentuhan-sentuhan darah kita yang
memang belum bisa dicerna dan baru sedikit sekali. Kalau kita lihat ke
sekretariat PP Muhammadiyah, anggota Muhammadiyah sekarang sudah
mencapai jumlah deretan 6 angka, tapi angka pertama baru 8. Artinya,
belum ada 1 juta orang, itu pun masih dikurangi lagi dengan yang sudah
meninggal. Inilah wajah Muhammadiyah yang kedua, wajah dari
Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah yang perlu dibenahi.

Ketiga, Bermuhammadiyah adalah Berorganisasi
Pemahaman KHA. Dahlan terhadap Alquran surat Ali Imran ayat 104 telah
melahirkan pergerakan Muhammadiyah. Tidak bisa dibayangkan bagaimana
ulama pendahulu kita itu bisa menangkap isyarat-isyarat Alquran,
sehingga memilih organisasi sebagai alat dakwah. Sebab, sebelum itu,
organisasi yang ada sifatnya masih sederhana. SDI atau SI yang muncul
sebelumnya karena kebutuhan yang  mendesak. SDI muncul untuk
mengimbangi perdagangan Cina. Sedang kelahiran SI tidak lepas dari
pengaruh  politik. Kita tahu, di dunia politik ada dua rayuan, rayuan
surga dan rayuan kursi. Sedang, di Majelis Tabligh yang ada cuma surga
saja yang menjadi harapannya.

Berorganisasi, oleh beliau-beliau ini, walaupun  saat itu belum ada
Majelis Tabligh, tapi di benak para pemimpin kita itu sudah jauh
sekali yang dijangkau untuk nanti bagaimana rencana ke depannya.
Mengapa begitu yakin? Sebab tidak mungkin tegaknya Islam, izzul Islam
wal muslimin, itu ditangani oleh orang perorang. Saya  tidak tahu
persis, penduduk Indonesia saat itu berapa jumlahnya. Saya hanya ingat
ada sekitar 77 jutaan penduduk Indonesia di tahun 1960-an. Jadi, pada
jaman Kyai Dahlan itu kira-kira ada 30 jutaan penduduk Indonesia, pada
saat lahirnya Muhammadiyah.

Yang dihadapi Rasulullah pada jaman beliau, menurut Pak AR, hanya
sekitar 700 ribu. Perkiraan ini didasarkan pada perhitungan bahwa saat
Haji Wada’ jumlah jama’ah yang hadir ada 140 ribu. Jika setiap orang
punya lima anggota keluarga, maka jumlahnya sekitar 700 ribu.
Dibulatkan lagi, misalnya, menjadi  1 juta. Ummat yang sekitar 700
ribu sampai 1 juta itu bisa ditangani karena ada figur Nabi Muhammad
SAW, ada Abu Bakar, ada Umar bin Khattab, dan lain-lainya. Dan yang
kita kenal lainnya, ada sepuluh sahabat Nabi yang dijamin bakal masuk
surga sebelum Rasullah meninggal.

Sekarang ini, kita kesulitan menentukan orang-orang yang seperti itu.
Kalau toh ada hanya segelintir. Katakanlah, kalau saya membuat contoh
tentang uswah hasanah, jujur saja, siapa orang Jogja yang layak
menjadi uswah hasanah, kita kesulitan mencarinya. Belum lagi di
Temanggung, siapa yang layak menjadi uswatun hasanah. Padahal
Muhammadiyah telah berkembang sedemikian luas. Ini baru dari sisi soal
uswah hasanah saja.

Ketika Kyai Dahlan menyampaikan pengajian di Pekajangan Pekalongan,
ada audien/peserta pengajian itu, yang memperhatikan betul terhadap
Kyai  Dahlan. Rupanya orang ini adalah orang alim dan orang saleh. Ia
memperhatikan secara seksama wajah Kyai Haji Ahmad Dahlan. Diawasinya
ekspresi wajah dan mimik Kyai Haji Ahmad Dahlan. Apalagi Kyai Dahlan
waktu itu mengaku sebagai pimpinan Persyarikatan yang didirikan di
Jogjakarta. Hanya dengan melihat wajah, orang saleh ini bisa
menentukan apakah seseorang itu saleh, jujur, dan sebagainya. Ia tahu
hal itu tentang Kyai Haji Ahmad Dahlan, tapi ia merasa  tidak puas
dengan hanya melihat penampilan Kyai Dahlan waktu itu.
Ketika Kyai Haji Ahmad Dahlan  pulang ke Jogja orang tadi mengikuti.
Sampai di Jogja ia bertanya kepada orang, di masjid mana Kyai Dahlan
sholat. Ia tidak bertanya tentang apa, tapi cukup bertanya tentang
sholatnya Kyai Haji Ahmad Dahlan. Setengah jam sebelum adzan shubuh,
orang itu sudah datang ke masjid, maksudnya mau menunggu jam berapa
Kyai Haji Ahmad Dahlan datang. Ia tertegun karena orang yang
ditunggunya sudah ada di Masjid itu. Lalu komentarnya, “Pantas kalau
Kyai Haji Ahmad Dahlan mengaku sebagai pemimpin Muhammadiyah”. Orang
itu tidak lain adalah Buya A.R. Sutan Mansur muda. Beliau  adalah
saudara dari Sutan Ismail, seorang mubaligh terkenal di Pekalongan,
yang berasal dari negeri Minangkabau.

Lain lagi cerita tentang Pak AR Fahruddin. Di mata saya beliau adalah
orang yang paling zuhud di Muhammadiyah, satu-satunya ketua PP
Muhammadiyah yang tidak punya rumah sendiri. Tempat tinggalnya di
Jalan Cik di Tiro adalah milik persyarikatan Muhammadiyah. Ketika
beliau meninggal, istrinya kemudian ikut salah seorang anaknya,
Sukriyanto AR. Sekarang, bekas rumah beliau itu telah dipugar dan
dibangun gedung berlantai tiga yang menjadi  kantor PP Muhammadiyah
Jogjakarta yang baru, yang juga baru diresmikan pada 1 Muharram yang
lalu.

Namun bukan ini persoalannya. Para pengurus PP Muhammadiyah kalau
sakit biasanya memang dilayani oleh Rumah Sakit Muhammadiyah. Seperti
RSU PKU di Jogja atau RSI di Jakarta. Lukman Harun ketika sakit,
sebelum meninggal, juga dilayani oleh Muhammadiyah di RSI Jakarta.

Ketika Pak AR kebetulan sakit dan mau operasi karena sakit, tidak ada
satupun orang Muhammadiyah yang tahu. Pak AR sendiri juga tidak ingin
diberi fasilitas. Tapi, sebuah kelompok pengajian kecil yang tidak
jauh dari kediaman Pak AR tahu kalau Pak AR sakit dan mau operasi.
Mereka tahu betul bagaimana keadaan Pak AR itu, seorang pensiunan
pegawai Penerangan Agama Jawa Tengah yang gaji pensiunannya hanya 80
ribu, bukan ratusan ribu. Kelompok  pengajian tadi lalu menyebarkan
warta, dan terkumpullah uang sebanyak 600 ribu yang kemudian
diserahkan kepada keluarga Pak AR untuk biaya berobat.

Namun, setelah Pak AR sembuh, pengurus kelompok pengajian itu diundang
Pak AR. Pak AR mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut,
kemudian Pak AR memberikan bingkisan. Supaya puas, pengurus tadi
membuka bingkisan itu. Di dalamnya ada uang 300 ribu. Pengurus
kelompok pengajian itu kaget dan berkata bahwa mereka telah ihlas. Pak
AR
menjelaskan bahwa operasinya hanya menghabiskan biaya 300 ribu,
maka sisanya dikembalikan.

Coba, apa ada sekarang orang yang seperti Pak AR itu. Yang ada malah
sebaliknya, ada mubaligh yang sampai menawar harga untuk sekali
ceramahnya. Saya pernah pergi ke Sulawesi, berdampingan dengan
seseorang yang bercerita bahwa ia pernah sekali mengundang penceramah
dari Jakarta. Amplopnya mesti 6 juta, belum termasuk tiket pesawatnya,
dan ini harga mati. Begitulah. Tapi, kalau kita aktif di Muhammadiyah
tidak boleh seperti itu.

Yang kita garap sekarang ini adalah ummat yang jumlahnya lebih dari
200 juta. Jika pada masa Kyai Haji Ahmad Dahlan itu kira-kira ada 30
juta ummat yang juga  sudah memerlukan kekuatan untuk berdakwah, dan
kekuatan itu berupa organisasi, maka sehebat-hebatnya Zainuddin MZ,
yang dikenal sebagai da’i sejuta ummat, beliau tidak sanggup membangun
ummat. Di Jogja juga ada mubaligh terkenal. Tapi, paling-paling beliau
juga cuma bisa dikenal. Tidak akan bisa membangun ummat, karena untuk
membangun ummat  diperlukan kekuatan massa, dan kita harus mau serius.

Saya cukup tajam untuk menggugat tentang masalah pendidikan
Muhammadiyah di sini. Saya buat global saja, baik UMS, UMM, UMY,
UHAMKA dan sekitar 130  PTM, ditambah puluhan ribu sekolah
Muhammadiyah, 90% siswa atau mahasiswanya adalah bukan putra
Muhammadiyah. Termasuk di UMY, ketika saat itu ada training untuk
mahasiswa baru, rata–rata sholatnya memakai usholli. Memang ada
sedikit yang berasal dari IPM/IRM.

Gugatan saya, baik yang di sekolah maupun yang di PTM, kalau mereka
masuk di lembaga pendidikan Muhammadiyah, masuk dengan usholli dan
keluar tetap usholli, maka Muhammadiyah sudah gagal dalam
menyelenggarakan pendidikannya. Sehebat apapun sekolah Muhammadiyah,
kok setelah sholat malah yasinan.

Yang lebih ngeri lagi, karena kita tidak memikirkan hal itu, setiap
tahun kita meluluskan sekitar 40 ribu siswa/mahasiswa. Dari sebanyak
itu, berapa yang kemudian menjadi mujahid dakwah?

Saya pernah berbicara dengan Pak Umar Anggoro Jenie (mantan Ketua
Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah), ketika menjelang Muktamar di
Jakarta tentang hal ini. Siapa di antara alumni perguruan Muhammadiyah
itu, yang tampil menjadi mujahid dakwah, pada hal mereka, kurang lebih
lima tahun, di tangan kita, merah hijaunya para sarjana itu kita yang
membuatnya. Juga yang di sekolah-sekolah Muhammadiyah itu, paling
tidak selama tiga tahun mereka kita didik.

PKI, waktu itu, tidak punya lembaga pendidikan, tapi mereka mampu
melahirkan kader-kader yang militan. Sedangkan di Muhammadiyah, siapa
di antara kita yang pantas di sebut sebagai kader militan. Ini perlu
menjadi PR kita, bagaimana mengurus Muhammadiyah secara serius.
Jangan-jangan di Muhammadiyah ini malah cuma sekedar mencari
penghidupan saja. Apakah kalimat semboyan “Hidup-hidupilah
Muhammadiyah dan jangan mencari hidup di Muhammadiyah” masih relevan?
Padahal, waktu itu semboyan ini sangat terkenal dan biasa ditulis di
majalah dan di dinding-dinding gedung amal usaha Muhammadiyah.
Bagaimana kita menjawab pertanyaan ini, dan bagaimana reaksi kita atas
ungkapan Kyai Haji Ahmad Dahlan itu.

Namun, alhamdulillah, dapat kita perkembangan Muhammadiyah saat ini
sudah sebegitu pesat. Kita mungkin tidak tahu, yang namanya sholat Ied
di lapangan pada waktu itu belum ada di kota Jogjakarta. Sebab saat
itu sholat Ied hanya ada di Masjid Besar Kauman. Oleh Pak Sultan,
tidak boleh shalat Ied di Alun-alun, kalau ingin shalat Ied di
lapangan disuruh cari tempat sendiri, sehingga Muhammadiyah membeli
lapangan Asri di Wirobrajan. Dan sekarang ini sudah menyebar ke
mana-mana kalau sholat Ied itu diselenggarakan di lapangan, sesuai
dengan sunnah Nabi. Memang ada 9 hadis tentang masalah ini, tapi hanya
ada satu hadis yang menyebut shalat Ied di masjid dan itu pun hadis
dhoif.

Kalau kita lihat di masjid-masjid, jika ada garis shaf yang miring
tidak sejajar dengan bangunan masjid (karena menyesuaikan arah
kiblat), itu adalah hasil dari perjuangan Kyai Dahlan. Dulu, untuk
memperjuangkan lurusnya arah kiblat ini, langgar Kyai Dahlan di Kauman
dirobohkan oleh tentara Kraton, karena Kyai Dahlan membetulkan arah
kiblat di Masjid Besar Kauman. Itu adalah salah satu contoh
pengorbanan beliau.

Orang tidak tahu bagaimana jasa-jasa Kyai Haji Ahmad Dahlan. Termasuk
dalam hal qurban yang dilaksanakan di kantor-kantor,
sekolahan-sekolahan, dan lain-lainnya. Semua itu adalah jasa Kyai
Ahmad Dahlan. Sekarang, dapat kita lihat sudah merebak di mana-mana,
misalnya di kantor bupati menyembelih qurban seekor lembu, gubernur
juga seekor lembu, dan sebagainya. Padahal menyembelih qurban di
kantor dan sekolahan itu tidak ada nashnya. Alasanya hanya satu, yaitu
latihan. Dan masih banyak lagi amal usaha Muhammadiyah yang dengan itu
orang menjadi tahu Islam yang sebenarnya, melalui karya-karya Islami
Muhammadiyah tersebut.

Yang namanya surat Al-Maun, dulu hanya menjadi hafalan orang saja.
Tapi di benak Kyai Dahlan, jadilah pengamalan dari surah itu,
panti-panti asuhan, rumah sakit-rumah sakit, yang merupakan pemahaman
beliau atas surat Al-Maun.

Di sinilah keberhasilan dakwah Muhammadiyah dapat dilihat. Tanpa ada
benturan yang berarti ia menjadi  diminati oleh ummat. Cuma, sekarang
masalahnya terletak pada diri kita sendiri, karena kita ini sudah
menjadi pewaris amal usaha Kyai Haji Ahmad Dahlan. Pertanyaannya,
untuk apa amal usaha yang telah diwariskan Kyai Haji Ahmad Dahlan itu.
Mau diapakan, misalnya, anak-anak asuh panti asuhan yang hidup, makan,
dan semuanya dicukupi Muhammadiyah, mau diapakan lagi mereka ini kalau
tidak kita jadikan kader kita.

Keempat dan Kelima, Bermuhammadiyah adalah Berjuang dan Berjihad serta
Berkorban.


Yang keempat, bermuhammadiyah itu berjuang dan berjihad.
Yang kelima, bermuhammadiyah adalah berkorban.
Untuk dua hal yang terakhir ini belum sempat saya angkat. Sebenarnya
mau saya sampaikan karena waktunya belum ada, maka saya minta maaf.::